Jakarta – KPK menetapkan eks Direktur PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.
Baca Juga

“Medan Shocking: Abang-Adik Terungkap Kirim Mayat Bayi inses…

nenek dianiaya di boyolali, DPR Turun Tangan dengan…

[perusakan bus Viral di Jalan Raya Serang, Polisi…

Semarang Bangga! 2 desa wisata Raih Trisakti Tourism…