Jakarta – KPK menetapkan eks Direktur PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.
Baca Juga
“Pramono Bertaruh Besar: Bisa Jakarta Menerobos Top 50…
Ibadah Natal di Gereja Reformed Injili Kemayoran Aman…








