Jakarta – KPK menetapkan eks Direktur PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.
Baca Juga

“gaya hidup berkelanjutan: dari Tren ke Transformasi, Apakah…

12 Orang Terkait Politik Uang Ditangkap, bawaslu Jamin…

Pramono Siap Pindahkan Patung mh thamrin, Sebuah Keputusan…