Jakarta – KPK menetapkan eks Direktur PT PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim sebagai tersangka kasus korupsi di PT PGN. Keduanya langsung ditahan.
Baca Juga

Polda Riau Perkenalkan green satkamling, Masyarakat Berperan dalam…
krisis air Memburuk, Siprus Tarik Desalinasi sebagai Jalan…

Rencana darurat militer Dikritik Koalisi Sipil: Apakah Ini…