
Pemerintah Provinsi Banten telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan disampaikan pada 3 Mei 2025.
“Tadi entry meeting untuk LKPD 2024, dengan ini diartikan bahwa insyaallah setelah kita serahkan LKPD pada 3 Maret, BPK punya waktu 60 hari untuk selesaikan pemeriksaan,” kata Gubernur Banten Andra Soni di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Jumat (11/4/2025).