
Penertiban PETI Berlangsung, Warga dan Aparat Bersinergi
polres indragiri hulu (Inhu) terus melakukan upaya persuasif dalam penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, aksi penertiban dilaksanakan pada Sabtu (23/8), dengan menemukan sekitar 30 unit rakit atau pocay tambang emas dan beberapa pondok pekerja tambang.
Warga Bersinergi Dalam Inisiatif Sukarela
Tanpa adanya paksaan, warga setempat bersama aparat langsung melakukan pembongkaran peralatan PETI. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan, inisiatif ini dilakukan secara sukarela, sesuai kesepakatan bersama dan arahan pemerintah. “Kerjasama ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hukum,” ujarnya pada Senin (24/8/2025).
Dampak Sosial dan Politik Yang Positif
Aksi ini tidak hanya mengurangi dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah. Dengan inisiatif sukarela ini, Polres Inhu dan warga memberikan contoh nyata bagaimana kerjasama dapat memecahkan masalah kompleks.