Berita

Wamenlu: “Ya Sudah, Ikut Aturan” Setelah MK Larang Rangkap Jabatan

×

Wamenlu: “Ya Sudah, Ikut Aturan” Setelah MK Larang Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini
Wamenlu:
Wamenlu: “Ya Sudah, Ikut Aturan” Setelah MK Larang Rangkap Jabatan

Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri merangkap jabatan. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno mengatakan akan mengikuti aturan.

“Ya sudah, nggak boleh,” ujar Havas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *