
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar pencegahan perkawinan anak ditingkatkan. Hal itu bertujuan agar melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi.
“Di negeri yang memiliki keragaman budaya ini, upaya untuk mencegah perkawinan anak harus terus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak terkait,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan, Senin (26/5/2025).
Sebelumnya, viral di media sosial pernikahan anak sekolah menengah pertama (SMP) berusia 15 tahun dengan mempelai pria berusia 17 tahun, yang merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).