Jakarta – Kejari Jakarta Pusat menetapkan lima tersangka termasuk mantan Dirjen di Kominfo terkait kasus dugaan korupsi proyek pusat data nasional sementara (PDNS).
Baca Juga

hari bhayangkara Ke-79, Andra Puji: Polri Jadi Garda…

Gajah domang dan tari, Hewan Beruntung Jadi Warga…

guru ngaji Tebet Cabuli Anak, PBNU: Pidana Berat…