Berita

Vonis Lepas Migor, Kejagung Tandai 3 Hakim sebagai Tersangka!

×

Vonis Lepas Migor, Kejagung Tandai 3 Hakim sebagai Tersangka!

Sebarkan artikel ini
Vonis Lepas Migor, Kejagung Tandai 3 Hakim sebagai Tersangka!
Vonis Lepas Migor, Kejagung Tandai 3 Hakim sebagai Tersangka!

Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada majelis hakim yang memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (cpo) atau bahan baku minyak goreng. Ketiga tersangka merupakan hakim.

Hal itu disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Dia mengatakan ketiga tersangka adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim DJU

“Berdasarkan alat bukti yang cukup dimana penyidik periksa 7orang saksi, maka pada malam hari tadi sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *