
Pria paruh baya di Kabupaten Bekasi berinisial M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz ditangkap usai diduga melakukan aksi pencabulan. Korban dalam hal ini merupakan anak angkat dan keponakannya sendiri.
“(inisial pelaku) ustaz M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Dia menjelaskan, ulah M terungkap setelah korban, ZA yang kini sudah duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga. ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.