Berita

Tuntutan Rakyat Wajib Dipenuhi, MKD DPR Segera Tinjau Kasus Sahroni-Uya Kuya!

×

Tuntutan Rakyat Wajib Dipenuhi, MKD DPR Segera Tinjau Kasus Sahroni-Uya Kuya!

Sebarkan artikel ini
Tuntutan Rakyat Wajib Dipenuhi, MKD DPR Segera Tinjau Kasus Sahroni-Uya Kuya!
Tuntutan Rakyat Wajib Dipenuhi, MKD DPR Segera Tinjau Kasus Sahroni-Uya Kuya!

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

“Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *