Berita

“Tuntutan 20 Tahun Bui Zarof: Duit yang Membuat Jaksa Terkejut, Keadilan di Ujung Nadi?”

×

“Tuntutan 20 Tahun Bui Zarof: Duit yang Membuat Jaksa Terkejut, Keadilan di Ujung Nadi?”

Sebarkan artikel ini
“Tuntutan 20 Tahun Bui Zarof: Duit yang Membuat Jaksa Terkejut, Keadilan di Ujung Nadi?”

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar , dituntut 20 tahun penjara. Jaksa meyakini makelar kasus di MA ini bermufakat jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan terdakwa Zarof Ricar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemufakatan jahat untuk memberikan suap dan menerima gratifikasi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu (28/5).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar jaksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *