
Polisi menggelar razia truk tambang yang melanggar aturan jam operasional di Banten . Truk tambang yang kedapatan melanggar aturan diminta berputar balik.
Kasatlantas Polres Serang, AKP Fery Octaviari Pratama, mengatakan operasi digelar di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Truk tambang hanya boleh beroperasi pukul 22.00-05.00 WIB.
“Untuk giat kita laksanakan di beberapa titik, mulai dari Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Gerbang Tol Cikande, Simpang Asam, hingga Citeras,” kata Fery, Senin (3/11/2025).












