
Saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 , ada aturan penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni . Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
Simak informasinya berikut ini.