Berita

Tragedi Jaktim: Suami Asal Bandung Didakwa Bakar Istri, Ternyata Residivis Pengeroyokan!

×

Tragedi Jaktim: Suami Asal Bandung Didakwa Bakar Istri, Ternyata Residivis Pengeroyokan!

Sebarkan artikel ini
Tragedi Jaktim: Suami Asal Bandung Didakwa Bakar Istri, Ternyata Residivis Pengeroyokan!
Tragedi Jaktim: Suami Asal Bandung Didakwa Bakar Istri, Ternyata Residivis Pengeroyokan!

Polisi mengungkap ulah pria bernama Yance alias AA, yang tega membakar istrinya sendiri, CAU (24), di Cakung, Jakarta Timur . Pelaku ternyata pernah dipenjara lantaran melakukan pengeroyokan.

“Untuk Tersangka YPT alias A berusia 26 tahun, residivis kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, dengan masa hukuman 6 bulan penjara,” kata Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq, kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, A diketahui melakukan perusakan gerobak tukang bubur pada 2024. Pelaku saat itu membawa senjata tajam dan mengamuk hingga merusak gerobak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *