
Pria bernama Sahar (32) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai memperkosa dan menyekap istri temannya selama sepekan. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus melakukan mediasi antara korban dan suaminya yang sedang bertengkar.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan dilansir detikSulsel , Kamis (27/3/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto pada Januari 2025 lalu. Kasus ini terungkap usai korban melaporkan teman suaminya itu ke polisi.