
Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35), menganiaya asisten rumah tangga (ART) hingga mengalami luka berat. Pelaku berdalih korban tidak bekerja sesuai harapan.
“Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (11/4/2025).