Berita

Tragedi 150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Bersikeras Ikuti UU: Apakah Cukup?

×

Tragedi 150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Bersikeras Ikuti UU: Apakah Cukup?

Sebarkan artikel ini
Tragedi 150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Bersikeras Ikuti UU: Apakah Cukup?
Tragedi 150 Anak Jadi Tersangka Narkoba, Kabareskrim Bersikeras Ikuti UU: Apakah Cukup?

Polri mengungkap ada 150 anak telah ditetapkan tersangka kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Polri menjamin penanganan kepada tersangka anak itu akan mempedomani Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tentunya penanganan anak ini juga kita mempedomani Undang-Undang Perlindungan Anak juga. Tapi apapun itu siapapun yang terlibat narkoba kita lakukan penindakan tegas,” kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Total ada 51.763 orang telah berstatus tersangka kasus narkoba di tahun 2025. Dari total tersebut, ada 157 tersangka yang berstatus warga negara asing (WNA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *