
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, dan menyatakan apresiasi atas penetapan kedua anggota TNI tersebut sebagai tersangka.
Latar Belakang:
Insiden ini terjadi setelah dua anggota TNI, berinisial Kopda Basar dan Peltu Lubis, diduga menembak tiga polisi di daerah Way Kanan, Lampung. Komisi III DPR RI menilai langkah TNI dalam menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka sebagai bukti tidak adanya ego sektoral di institusi TNI.
Fakta Penting:
Habiburokhman menyebut keputusan TNI sebagai bentuk keadilan di mata hukum dan menunjukkan bahwa reformasi internal TNI sudah berjalan maksimal. Ia juga mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Maruli Simanjuntak atas langkah yang diambil.
Dampak:
Langkah TNI ini diharapkan menjadi contoh dalam mencegah kekerasan dan menegakkan hukum di berbagai institusi.
Akhir kata, Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga disiplin dan hukum.