
Kabareskrim Komjen Syahardiantono mewanti-wanti anggota Polri untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Ia mengatakan akan ada sanksi tegas bagi oknum anggota Polri jika terlibat kasus narkoba.
“Ini juga merupakan peringatan dan penindakan tegas bagi internal kita Polri, kalau ada hal yang melanggar anggota kita internal pasti kita lakukan penindakan tegas, sanksi terberat akan kita berikan kepada personil Polri maupun personil oknum manapun apabila mereka melanggar terlibat baik langsung maupun tidak langsung terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Syahardiantono, di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Ia menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo bahwa pihaknya akan melakukan pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir. Serta akan menghentikan mata rantai peredaran narkoba dari sisi produsen dan penggunanya agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan terus menerus.