
Polisi menangkap pasangan suami istri inisial AS dan YW di usai terlibat pencurian sebuah mobil di Jakarta Timur (Jaktim). Aksi keduanya itu dilakukan dengan modus mengaku sebagai polisi.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di rest area Cibubur, Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Kasus ini bermula saat pelaku memakai jasa transportasi online milik korban pada Oktober 2025. Di pertemuan perdana itu, pelaku dan korban saling bertukar nomor hingga akhirnya menjalin pertemanan.










