Berita

“Terkuak! Modus Korupsi PTPN XI: Kontrak Diubah, Pembayaran DP Dicurangi!”

×

“Terkuak! Modus Korupsi PTPN XI: Kontrak Diubah, Pembayaran DP Dicurangi!”

Sebarkan artikel ini
“Terkuak! Modus Korupsi ptpn xi: Kontrak Diubah, Pembayaran DP Dicurangi!”

Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut kasus korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Polri membongkar modus korupsi yang dilakukan oleh dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kasus korupsi ini berawal di tahun 2015 saat PTPN XI mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dari Kementerian BUMN. Total anggaran Rp 650 miliar itu lalu diperuntukkan PTPN XI untuk pabrik gula yang ada di bawah kendalinya yaitu Pabrik Gula Djatiroto sebesar Rp 400 miliar dan Pabrik Gula Asembagoes sebesar Rp 250 miliar.

Khusus Pabrik Gula Djatiroto, PTPN XI memanfaatkan anggaran tersebut untuk proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning tahun 2016. Nilai proyek itu sebesar Rp 871 miliar di mana KSO PT Hutama Karya-PT Eurroasiatic-uttam Sucrotech PVT.LTD (KSO HEU) ditunjuk sebagai pelaksana proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *