
Pengusaha Rudy Ong Ditahan KPK atas Kasus Suap IUP
KPK mengumumkan penahanan terhadap pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Dikabarkan, Rudy menggelontorkan miliaran rupiah untuk memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan eksplorasi.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula pada Juni 2014, saat Rudy memberikan kuasa kepada Sugeng (SUG), seorang makelar dari Samarinda, untuk mengurus perpanjangan 6 izin usaha pertambangan milik perusahaan Rudy. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, langkah ini dilakukan untuk memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Fakta Penting
Rudy Ong Chandra diduga membayar Rp 3,5 miliar kepada anak dari mantan gubernur Kaltim untuk memuluskan perizinan. Transaksi ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh KPK.
Penutup
Kasus ini menyoroti masalah korupsi di sektor pertambangan yang masih meresahkan. Dengan ditangkapnya Rudy Ong Chandra, KPK menegaskan komitmen membersihkan negeri dari praktik korupsi. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan untuk percepatan penanganan kasus serupa.