
Dua pria berinisial WS (65) dan MR (68) ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua bocah perempuan berusia 8 dan 10 tahun secara bersamaan di Bogor , Jawa Barat. Polisi mengungkap modus bejat dua pria renta tersebut.
“Untuk motif sendiri kami sudah mendalami dan disampaikan salah satu pelaku, bahwa tujuan atau motivasi untuk melakukan perbuatan itu karena yang bersangkutan ingin mengetahui apakah masih bisa ereksi atau tidak,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Minggu (21/9/2025).