
Polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana di balik kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di kos Menteng, Jakarta Pusat. Namun demikian, penyelidikan kasus masih berlanjut.
“Sementara belum (dihentikan),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).