Berita

“Tanpa Aturan Sachet, SE Sampah Bali Terancam Kebocoran Sampah Massal”

×

“Tanpa Aturan Sachet, SE Sampah Bali Terancam Kebocoran Sampah Massal”

Sebarkan artikel ini
“Tanpa Aturan Sachet, SE Sampah Bali Terancam Kebocoran Sampah Massal”

Latar Belakang
Para aktivis lingkungan menyoroti kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang tidak melarang produksi dan distribusi kemasan sachet dalam Surat Edarannya (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Ironisnya, surat edaran tersebut justru melarang produk air minum kemasan berukuran di bawah satu liter, yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mudah didaur ulang.
Fakta Penting
Muhamad Kholid Basyaiban, Koordinator Program Sensus Sampah Plastik Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN), mengungkapkan bahwa sampah sachet termasuk kategori residu yang sulit didaur ulang. Sampah ini berasal dari kebutuhan rumah tangga seperti sabun cuci pakaian dan cuci piring, serta packaging makanan.
Dampak
Banyak masyarakat menggunakan kemasan sachet karena harganya terjangkau, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Namun, kebijakan ini menjadi sorotan karena tidak menangani masalah sampah plastik yang lebih signifikan.
Penutup
Kritik ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan dalam menangani masalah lingkungan di Bali. Aktivis lingkungan menuntut revisi SE untuk lebih fokus pada penghapusan kemasan sachet, yang merupakan sumber sampah plastik utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *