
Polres Cianjur mendapat surat ancaman dari ‘ Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago ‘ buntut penangkapan empat orang kasus pemalsuan STNK. Kerajaan Sunda Archipelago itu mengancam membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur mengatakan surat yang diterima dikirim perwakilan dari organisasi di mana salah seorang pelaku pemalsuan menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.
“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip Antara, Minggu (16/3/2025).