
Menghadapi Tantangan Abad ke-21, STIK Reposisi Ilmu Kepolisian
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Reposisi Ilmu Kepolisian dalam Literatur Abad ke-21’. Kegiatan ini menghadirkan akademisi, alumni doktoral STIK, dan mahasiswa S3, serta diselenggarakan padaSelasa (18/11/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat arah pengembangan ilmu kepolisian Indonesia agar selaras dengan perubahan teknologi, dinamika sosial, dan tuntutan demokratisasi.
Pendekatan Transdisipliner untuk Kuatkan Profesionalisme Polri
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Eko Rudi Sudarto, menekankan pentingnya reposisi ilmu kepolisian melalui pendekatan transdisipliner yang menggabungkan ilmu sosial, hukum, teknologi, ilmu alam, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam sambutannya, dia menyebut bahwa di tengah kompleksitas kejahatan modern dan maraknya arus disinformasi, ilmu kepolisian harus memiliki fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Ini penting agar Polri dapat memperkuat profesionalisme dan peran demokratis di Indonesia.
Dampak Sosial dan Politik yang Berpotensi Luas
Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah berbagi ilmu tetapi juga langkah strategis untuk memastikan ilmu kepolisian Indonesia mampu menghadapi tantangan zaman. Dengan penguatan ekosistem riset, STIK berharap dapat meningkatkan kapasitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proses demokrasi di tanah air.
Penutup: Mewujudkan Polri yang Adaptif dan Berdaya Saing
Melalui FGD ini, STIK menegaskan komitmen untuk terus memperbarui ilmu kepolisian sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan pendekatan yang transdisipliner dan fokus pada riset ekosistem, STIK dan Polri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadapi tantangan global.












