Berita

Status Tersangka Firli Bahuri Dipertanyakan, Gugatan Praperadilan Dicabut

×

Status Tersangka Firli Bahuri Dipertanyakan, Gugatan Praperadilan Dicabut

Sebarkan artikel ini
Status Tersangka Firli Bahuri Dipertanyakan, Gugatan Praperadilan Dicabut
Status Tersangka Firli Bahuri Dipertanyakan, Gugatan Praperadilan Dicabut

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membuat langkah mengejutkan dengan mencabut permohonan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, yang menyebutkan bahwa permohonan tersebut memiliki kekurangan dan perlu perbaikan.
Latar Belakang
Firli Bahuri, mantan pemimpin KPK yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, kembali mengguncangkan publik dengan langkah hukum terbarunya. Pada 12 Maret 2025, dia menyampaikan permohonan praperadilan, namun hanya seminggu kemudian, dia memutuskan untuk mencabutnya. Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, mengatakan bahwa permohonan tersebut memiliki ketidaksempurnaan yang perlu diperbaiki.
Fakta Penting
– Firli Bahuri mencabut permohonan praperadilan pada 19 Maret 2025.
– Alasan pencabutan: permohonan memiliki kekurangan dan perlu perbaikan.
– Kuasa hukum mengatakan bahwa perbaikan ini akan memberikan manfaat hukum yang lebih baik.
Dampak
Langkah Firli Bahuri ini menarik perhatian publik, terutama mengingat posisinya sebagai mantan Ketua KPK. Pencabutan praperadilan ini dapat mempengaruhi jalannya kasus hukumannya. Bagaimana reaksi pihak kejaksaan dan dampaknya terhadap kasus ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *