
Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menggagalkan peredaran buah anggur hijau mengandung zat kimia berbahaya sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram per liter dalam menu makanan bergizi gratis (MBG). Begini awal mula pengungkapan kasusnya.
Berdasarkan rilis yang diterima detikcom, Kamis (6/11/2025), temuan ini terungkap setelah dilakukan uji keamanan pangan (food safety) oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polres Sukoharjo di lokasi SPPG Polres Sukoharjo, Jl Sadewa, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.












