
Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama atau IWAS, resmi menikahi seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti. Pria difabel yang tidak memiliki tangan itu tidak bisa menghadiri pernikahan karena masih ditahan, sehingga sosoknya digantikan dengan keris.
Dilansir detikbali, Pengacara IWAS, Ainuddin, mengungkapkan pernikahan keduanya digelar tanpa kehadiran Agus yang saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurutnya, acara pernikahan itu digelar belum lama ini dan sudah direncanakan jauh sebelum IWAS terseret kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.
“Sebelum Agus ditimpa dengan kasus ini, rencananya memang akan dilangsungkan pernikahan. Dia tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini,” kata Ainuddin saat dikonfirmasi detikBali, Senin (14/4/2025).