
Latar Belakang
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan para sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan truk melintas selama 16 hari masa mudik Lebaran 2025. Para sopir menolak keras kebijakan ini, mengklaim bahwa larangan ini akan merugikan perekonomian mereka karena tidak adanya penghasilan.
Fakta Penting
“Sopir ini bukan karyawan, nggak dapat BPJS atau THR, itu aturannya begitu dari pemerintah. Kalau dilarang kerja, nggak ada pemasukan dari mana beli buat makan?” kata Wakil Ketua Umum Bidang Diklat, Sertifikasi, dan Humas Aptrindo, Johannes Samsi Purba, saat demonstrasi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Johannes juga mengkritik kebijakan larangan truk beroperasi selama 16 hari saat momen mudik Lebaran karena dianggap tidak adil. Dia menambahkan bahwa larangan ini akan berdampak buruk terhadap perekonomian sopir truk yang memang sudah tidak memiliki jaminan sosial seperti karyawan biasa.
Dampak
Demonstrasi ini menunjukkan ketidakpuasan para sopir truk terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memperhatikan kondisi sosial mereka. Para demonstran meminta Kemenhub untuk merevisi kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang lebih adil bagi para sopir truk.
Penutup
Aksi ini menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut masalah sosial dan ekonomi yang kompleks. Pertanyaan terus muncul: apakah kebijakan pemerintah ini akan direvisi, atau para sopir truk harus tetap menerima kondisi yang tidak adil selama masa mudik Lebaran?