Berita

Skandal Sampah Tangsel, Kadis LH Tersangka, Bogor-Bekasi Terdampak!

×

Skandal Sampah Tangsel, Kadis LH Tersangka, Bogor-Bekasi Terdampak!

Sebarkan artikel ini
Skandal Sampah Tangsel, Kadis LH Tersangka, Bogor-Bekasi Terdampak!
Skandal Sampah Tangsel, Kadis LH Tersangka, Bogor-Bekasi Terdampak!

Kejati Banten menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman sebagai tersangka pengelolaan dan pengangkutan sampah pada 2024 senilai Rp 75,9 miliar. Menurut Kejati, sampah Tangsel rupanya dibuang ke berbagai daerah seperti di Tangerang, Bogor dan Bekasi di lahan milik perorangan.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten Himawan menyebut, tempat sampah ilegal itu misalnya adalah di Desa Cibodas dan Desa Sukasari di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian ada Desa Gintung dan Desa Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Banten. Termasuk ada juga di daerah Cilincing, Kabupaten Bekasi.

“Lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang perorangan, jadi bukan lahan tempat pemerintahan, jadi lahan tersebut adalah lahan pribadi yang dimana si pemilik lahan ini bersedia menjadikan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Himawan ke wartawan di Kejati Banten, Selasa (15/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *