Berita

Skandal Rumah Terapi Pangandaran: 92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Jadi Tersangka

×

Skandal Rumah Terapi Pangandaran: 92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Skandal Rumah Terapi Pangandaran: 92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Jadi Tersangka
Skandal rumah terapi Pangandaran: 92 ODGJ Bakal Dipulangkan Usai Bos Jadi Tersangka

DA, ketua yayasan pengobatan jiwa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan penelantaran pasien hingga meninggal dunia. Sebanyak 92 pasien ODGJ lain akan direhabilitasi dan dipulangkan ke daerah masing-masing.

Sebelumnya, DA dilaporkan atas dugaan penelantaran MI (26) warga asal Kabupaten Bandung Barat. MI meninggal di rumah terapi kejiwaan di yayasan milik DA. Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pangandaran mencatat ada 92 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berada di dalam yayasan milik DA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *