
Latar Belakang
Dalam kasus mengejutkan yang merenggangkan dahi publik, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap atas dugaan merekam seorang mahasiswi saat mandi di Jakarta Pusat. Azwindar, yang kini merasakan derita penyesalan, mengaku melakukan aksi tersebut karena “iseng.”
Fakta Penting
Azwindar tertangkap setelah kepergok korban, SSS (22), usai melancarkan aksinya. Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap bahwa Azwindar memanfaatkan lubang angin untuk mengintip dan merekam korban. Sejak 17 April lalu, Azwindar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dampak
Kasus ini tidak hanya menghancurkan karier Azwindar sebagai dokter, tetapi juga menimbulkan kontroversi soal etika profesional dan privasi. Publik menantikan langkah hukum lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memberikan keadilan bagi korban.
Penyesalan terlambat bagi Azwindar, namun kasus ini menjadi pengingat penting tentang batasan moral dan hukum dalam kehidupan sehari-hari.