Berita

Skandal Kompensasi Rp 11,2 Juta, KKSU Kembalikan Uang ‘Potongan’ ke Sopir Angkot Bogor

×

Skandal Kompensasi Rp 11,2 Juta, KKSU Kembalikan Uang ‘Potongan’ ke Sopir Angkot Bogor

Sebarkan artikel ini
Skandal Kompensasi Rp 11,2 Juta, KKSU Kembalikan Uang 'Potongan' ke Sopir Angkot Bogor
Skandal Kompensasi Rp 11,2 Juta, KKSU Kembalikan Uang ‘Potongan’ ke Sopir Angkot Bogor

Latar Belakang
Dishub dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan organisasi angkutan darat (organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot Puncak Bogor. Setelah investigasi, persoalan tersebut akhirnya terselesaikan dengan pengembalian sejumlah uang yang dipotong.
Fakta Penting
KKSU dan organda telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan semua pemotongan biaya kepada sopir dan pemilik angkutan umum. Menurut Dishub Kabupaten Bogor, total kompensasi yang dikembalikan mencapai Rp 11,2 juta. Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Penutup
Penerimaan uang ‘pemotongan’ kompensasi oleh perwakilan sopir angkot Bogor dari pihak KKSU menandakan penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan. Kejadian ini tidak hanya mempengaruhi sopir, namun juga menimbulkan dampak sosial terhadap angkutan umum di Bogor. Diharapkan, langkah evaluasi yang dilakukan Dishub dapat meningkatkan transparansi dan perlindungan bagi para penggerak transportasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *