
Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi UGM, terancam dipecat usai terjerat kasus kekerasan seksual . Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah meminta UGM memecat Edy secara tidak hormat.
“Jika terbukti bersalah, maka pelaku wajib dipecat secara tidak hormat. Dunia pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi individu yang berperilaku amoral dan melanggar etika dasar kemanusiaan.
Pemecatan, bagi Himmatul, bukan hanya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak akan pernah ditoleransi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, Indonesia tidak bisa mempertaruhkan masa depan generasi muda kepada sosok pendidik yang menyalahgunakan kuasa dan martabat akademiknya.