
KPK memeriksa salah satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. KPK mengkonfirmasi saksi tersebut soal penetapan harga perkiraan sendiri (HPS) hingga metode pengadaan iklan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut saksi tersebut yakni Group Head Managemen Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), penetapan metode pengadaan, serta biaya promosi, yang kemudian mengakibatkan timbulnya KN (kerugian negara),” kata Budi kepada wartawan, Senin (17/11/2025).










