
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam peristiwa pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Unpad terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung . Martin mengatakan tindakan tersebut telah mencoreng kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran.
“Ini adalah tindakan yang sangat keji, tidak manusiawi, dan sama sekali tidak mencerminkan moral seorang tenaga kesehatan,” kata Martin dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Martin mendorong agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya tanpa ada upaya perlindungan institusional apapun. Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dinilai sebagai pelanggaran etika semata.