Jawa Barat – PT Jasamarga Transjawa Tol memberikan batasan waktu selama 30 menit untuk pemudik yang berhenti di rest area. Kebijakan dibuat agar tidak terjadi penumpukan.
Baca Juga

Ularnya Gede! Debt Collector dan Prank damkar bekasi…

MUI: fashion show waria di Sulsel Ancam Moral,…