
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan sela kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto . Putusan sela akan dibacakan hari ini.
Dilihat dalam laman Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) PN Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025), sidang putusan sela Hasto Kristiyanto akan digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
“Agenda putusan sela,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.