
Latar Belakang
Pemerintah Indonesia mengecam keras langkah Israel yang diduga melanggar hukum internasional di Palestina. Menlu RI, sugiono, menyampaikan pidato penting di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Kamis (1/5/2025), menuding Israel tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota PBB dan Occupying Power.
Fakta Penting
Menlu Sugiono menyebut Israel telah menyalahi kewajiban internasional, terutama dalam melindungi hak asasi manusia di Palestina. “Pelanggaran berat ini telah merampas hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” ujarnya. Pidato ini menjadi sorotan global, terutama dalam konteks konflik yang terus berlanjut di Timur Tengah.
Dampak
Keputusan Indonesia untuk menyerukan keadilan di ICJ menambah momentum internasional untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Namun, respons Israel dan negara-negara Barat terhadap tuduhan ini menjadi titik perhatian utama.
Penutup
Tuduhan Indonesia di ICJ mencerminkan komitmen negara dalam memperjuangkan hukum internasional dan keadilan global. Namun, pertanyaan tetap terbuka: apakah sidang ini akan membawa perubahan实质 dalam konflik yang sudah lama ini?