
Perempuan asisten rumah tangga (ART), Isma Riyani (31) mencuri jam tangan Patek Philippe milik majikannya di apartemen Jakarta Selatan. Jam tangan asli seharga Rp 3 miliar itu kemudian dia ganti dengan jam tangan KW alias palsu yang dibelinya melalui online shop.
“Dia beli jam tangan palsu dari online shop seharga Rp 550 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada detikcom , Senin (24/3/2025).
Setelah mendapatkan jam tangan Patek Philippe yang asli, wanita asal Tapanuli Utara itu kemudian menjualnya di Surabaya, Jawa Timur. Isma sendiri ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur setelah menjual jam tangan milik majikannya tersebut.