
Sandi Butar Butar kembali dipekerjakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok. Sandi sempat tak diperpanjang kontraknya usai viral ‘room tour’ alat operasional Damkar Depok yang disebutnya rusak.
Surat perintah melaksanakan tugas Sandi tertera pada Surat Nomor: 824/183-PO.Damkar. Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Depok Tesy Haryati dan ditetapkan pada 10 Maret 2025.
“Satu, melaksanakan tugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dengan penempatan di UPT Damkar Bojongsari. Surat tugas ini berlaku mulai tanggal 10 Maret 2025 dan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya jika dianggap perlu,” demikian isi surat yang dilihat detikcom.