
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Indra menyebut pelaksanaan rapat panja ini sudah atas izin pimpinan DPR dan sesuai tata tertib.
“Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR, ini sudah dilakukan,” jelas Indra kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).
Indra mengatakan pihak Sekretariat DPR telah melakukan penjajakan terhadap ketersediaan beberapa hotel untuk bisa dijadikan tempat menyelenggarakan rapat panja ini. Selain itu, hotel yang dipilih diutamakan yang memiliki kerjasama government rate dengan harga terjangkau.