
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar wajib sekolah 9 tahun yakni SD-SMP digratiskan baik sekolah negeri ataupun swasta. Esti mengatakan keputusan itu sebagai langkah dalam memperkuat hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dasar.
“Putusan ini sangat baik, kami tentunya mendukung karena ini adalah bentuk pemenuhan hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan,” kata MY Esti Wijayanti, Rabu (28/5/2025).
Esti mengatakan UUD 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk hadir membantu masyarakat. Khususnya, kata dia, bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan layak.