
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online ( judol ) Nitro123. Dia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.
Menurut informasi yang diterima detikcom, HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5) pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia. Dia langsung diamankan saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.
Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.