
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi kontroversi seputar tunjangan rumah anggota dewan senilai Rp50 juta per bulan. Dalam keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025), Sahroni mengajak masyarakat untuk tidak terlalu fokus pada nominal uang yang dianggap fantastis.
Fakta Penting
“Jadi jangan dilihat karena nilai uangnya, wow, fantastis. Nggak, itu biasa sebenarnya. Cuman kan ada orang yang nggak senang, wow gila DPR semau-maunya gitu. Dapet duit senang-enaknya ngelakuin hal. Nggak,” ujar Sahroni.
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan bagian dari upah kerja anggota dewan, yang seharusnya tidak menjadi sorotan utama.
Dampak
Pernyataan Sahroni ini menambah bahan diskusi publik tentang transparansi anggaran DPR. Meski demikian, beberapa pihak tetap merasa bahwa nominal Rp50 juta per bulan terlalu tinggi dan memicu pertanyaan tentang alokasi dana negara.
Penutup
Dengan mengatakan bahwa tunjangan rumah itu “biasa”, Sahroni mencoba mengurangi polemik sekitar isu ini. Namun, pertanyaan tentang kewajaran penggunaan dana publik tetap menjadi sorotan penting yang perlu dijawab oleh DPR.