
DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini. DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Statistik ( RUU Statistik ) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( ruu ppsk ) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut.