Berita

RUU Perampasan Aset Dituduh Legislator: “Jika Tak Selaras KUHAP, Bisa Dipersoalkan!”

×

RUU Perampasan Aset Dituduh Legislator: “Jika Tak Selaras KUHAP, Bisa Dipersoalkan!”

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset Dituduh Legislator:
RUU Perampasan Aset Dituduh Legislator: “Jika Tak Selaras KUHAP, Bisa Dipersoalkan!”

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengatakan DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset . Namun, Sarifuddin menilai RUU Perampasan Aset harus diselaraskan dengan KUHAP, agar prosedur hukum berjalan komprehensif.

“Tanpa payung hukum acara yang kuat dan menyeluruh, implementasi perampasan aset sangat berisiko menimbulkan kesewenang-wenangan, pelanggaran hak asasi warga negara, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat dipersoalkan secara hukum di kemudian hari,” kata Sudding kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

“Maka KUHAP penting untuk diselesaikan dan diselaraskan dengan RUU Perampasan Aset,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *