Berita

RUU Perampasan Aset Dibuat, Masyarakat Berdiri Teguh Lawan

×

RUU Perampasan Aset Dibuat, Masyarakat Berdiri Teguh Lawan

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset Dibuat, Masyarakat Berdiri Teguh Lawan
RUU Perampasan Aset Dibuat, Masyarakat Berdiri Teguh Lawan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 setelah ada perombakan. RUU Perampasan Aset disebut akan menjadi usul inisiatif DPR dan dibahas Komisi III DPR.

Dalam rapat kerja Baleg DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9), Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset diusulkan untuk masuk prolegnas prioritas 2025.

“Terdapat 3 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu: 1. RUU tentang Perampasan Aset, 2. RUU tentang Kamar Dagang Industri, 3. RUU tentang Kawasan Industri,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *